selanjutnyamenunggu diterbitkannya surat keterangan kesehatan hewan; Waktu Penyelesaian. 1 Hari kerja. hari senin s/d kamis pukul 08.00 s/d 14.00 WIB; hari jum’at 08.00 s/d 11.00 WIB; waktu pelayanan adalah 1 hari kerja; Biaya/Tarif. Tidak dipungut biaya. Produk Pelayanan. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) berlaku 4 hari. Pengaduan
Beritadan foto terbaru Surat Keterangan Kesehatan Hewan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Sarankan Masjid Meminta SKKH
Petugassaat menunjukkan tata cara untuk mendapatkan surat keterangan sehat atau SKKH. foto: ist. KEDIRI, Lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri diperketat dan harus melewati skrining petugas kesehatan untuk bisa mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.
Termasukpembagian tim pemantau hewan kurban dengan jumlah tenaga yang ada. Menyusul adanya serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi, kambing hingga domba. Selain itu, pemkab juga membolehkan ternak kurban dari luar daerah. Asalkan telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
KapolresPonorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan razia tersebut bertujuan mengawasi dan mambatasi mobilitas distribusi hewan ternak baik sapi, kambing, babi dan hewan ternak berkuku dua yang masuk maupun keluar Bumi Reog. "Sebagai upaya pencegahan, kendaraan yang mengangkut hewan tanpa dilengkapi Surat keterangan
KBRN Sampang : Pemerintah Kabupaten Sampang Madura melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) meminta agar para pedagang yang menjual hewan kurban harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kasi Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang Arif Rahman mengatakan bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, baik
. Jakarta ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner. "Masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH atau Sertifikat Veteriner yang merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian KPKP Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis. Selain itu, Suharini mengatakan, pemilihan hewan kurban yang aman dan sehat harus memenuhi persyaratan syariat Islam. "Memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik buta, pincang, patah tanduk dan putus ekornya, tidak kurus, dan cukup umur," ujar Suharini. Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik, yakni hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan-benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada leleran cairan yang berlebihan. Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian KPKP DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1444 Hijriah. "Sudah dimulai akhir Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin 5/6. Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban itu terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area disposal yang juga menjadi poin pengawasan petugas. Pewarta Siti NurhalizaEditor Sri Muryono COPYRIGHT © ANTARA 2023
SOP Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH oleh Disnakkeswan 24 Februari 2016 [featured_image] Download Download is available until [expire_date] Version Download 3634 File Size KB File Count 1 Create Date 24 Februari 2016 Last Updated 24 Februari 2016 SOP Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH Mungkin Anda juga menyukai 0 Roadmap Pengembangan Kawasan Peternakan Sapi Potong di Kabupaten Sumbawa Barat 8 Maret 2016 0 RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MOTOGP DI SIRKUIT MANDALIKA 25 Februari 2022 0 September 2017 Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 105,85 8 Oktober 2017 Tinggalkan Balasan Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar Nama Email Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB harus bebas dari berbagai macam praktik pungutan liar Pungli. Ia menekankan, Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan mengawal setiap tahapan prosesnya. “Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu 14/6/2023. Puan pun menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp5-7 juta agar sang anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut. Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengecam dugaan praktik pungli itu. Puan menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli. “Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya,” tegas mantan Menko PMK itu. Puan mendorong Pemerintah melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar. Menurutnya harus ada langkah konkret di lapangan. “Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai pungli merajalela saat tahun ajaran baru,” ungkap Puan. Bukan hanya itu, ia juga mendorong Satgas Saber Pungli mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar PIP yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum. Puan mengatakan, program bantuan dari pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak. “Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran,” tuturnya. Seperti diketahui, terdapat dua oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, yang memanfaatkan ketidaktahuaan wali murid dalam proses pencairan PIP. Modusnya yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan. Puan pun meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai program-program bantuan kepada publik. Menurutnya, informasi harus menyasar sampai ke bawah sehingga masyarakat memahami tidak ada pungutan biaya dari program bantuan pemerintah. “Kurangnya sosialisasi berpotensi menimbulkan praktik pungli. Padahal program PIP gratis tanpa ada pungutan biaya administrasi,” papar Puan. “Maka gencarkan kembali sosialisasi PPDB agar terhindar dari praktik pungli. Ini merupakan perwujudan agar anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa mendapatkan hak pendidikan dari Negara,” imbuhnya. Lebih lanjut, Puan berharap sosialisasi yang masif dapat membuat orangtua atau wali murid peka terhadap praktik pungli yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah. “Sehingga orangtua siswa dapat mengidentifikasi jika ada dugaan pungutan liar dan memberikan laporan,” ujar Puan. Di sisi lain, Puan juga mendorong Satgas Saber Pungli di setiap daerah membuat hotline atau layanan pengaduan masyarakat mengenai praktik pungli. Dengan begitu, aparat berwajib bisa merespons cepat apabila ada laporan pungli yang terjadi. “Satgas ini kan ada sampai tingkat daerah, jadi coba buat hotline aduan masyarakat yang ingin melaporkan adanya pungli agar masyarakat tahu harus melapor ke mana saat mereka jadi korban atau mengetahui adanya praktik pungli,” imbaunya. Puan juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawasi praktik pungli di lingkungan lembaga pendidikan. Khususnya, dalam proses penerimaan siswa di tahun ajaran baru ini. “Kita perlu membentuk lingkungan pendidikan yang jujur, transparan, dan bermartabat, yang dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang mereka butuhkan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Puan.
Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Kota Surabaya memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2023. Ini Tips Pintar Pilih Hewan Kurban dari Ahli Peternakan UGM Dinas Peternakan Ngawi Periksa Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 6 Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Sesuai Syariat Islam "Mendatangkan hewan harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal," kata Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Senin 5 Juni 2023. Menurut dia, setiap hewan kurban harus dalam kondisi sehat karena langkah itu untuk memberikan jaminan keamanan konsumsi daging bagi masyarakat di kota setempat. Oleh karenanya setiap hewan ternak yang diperdagangkan di Surabaya harus memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas daerah asal. Surat kesehatan itu kemudian akan dicek secara langsung oleh tim dari DKPP, sedangkan kondisi hewan bakal diperiksa oleh dokter hewan di wilayah setempat. Antiek menyebut mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk kurban menyesuaikan dengan standar operasional prosedur SOP dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. SOP itu mengatur tentang sejumlah hal, seperti penerimaan hewan ternak dan persyaratan teknis kesehatan hewan yang dibutuhkan serta mendapatkan izin pengeluaran dari Provinsi Jawa Timur. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengatur soal persyaratan teknis lalu lintas hewan kurban, di antaranya mendapatkan surat rekomendasi pemasukan dari provinsi tujuan dan memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai syarat daerah dituju. Selanjutnya, dalam kurun waktu 14 hari sebelum dilalulintaskan maka dipastikan dalam kondisi sehat serta tidak menujukan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku PMK, Lumpy Skin Disease LSD, serta Anthrax, hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH maupun Sertifikat Veteriner dari Provinsi Jawa sapi kurban kabur saat akan dipotong. Sapi kabur dan masuk ke dalam sungai. Petugas Damkar Surabaya mengevakuasi sapi menggunakan crane. Usai evakuasi panitia kurban langsung memotong sapi di tempat.
surat keterangan kesehatan hewan skkh